
Seminar ini bertujuan:
- Mendukung gerakan IGOS (Indonesia Go Open Source) nasional
- Memberikan pengetahuan terhadap peserta tentang stategi – strategi yang harus dilakukan untuk melakukan migrasi ke sistem open source.
- Menumbuhkan keinginan peserta untuk bermigrasi dan mengimplentasikan strategi – strategi agar proses migrasi dapat dilakukan secara efisien dan efektif.
- Membantu migrasi ke sistem open source bagi instansi pemerintah baik daerah maupun pusat dan instansi pendidikan.
- Pimpinan institusi pemerintahan dan perguruan tinggi tingkat nasional,
- Staff E-government di institusi pemerintahan dan perguruan tinggi tingkat nasional,
- Administrator TI di institusi pemerintahan dan perguruan tinggi tingkat nasional,
- Mahasiswa dan masyarakat umum.

Seminar ini dilatar belakangi oleh telah terbitnya Surat Edaran Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor : 05/SE/M.KOMINFO/10/2005 tentang Pemakaian dan Pemanfaatan Penggunaan Piranti Lunak Legal di Lingkungan Instansi Pemerintah. Dalam rangka mendukung surat edaran tersebut, Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara mengeluarkan Surat Edaran Nomor : SE/01/M.PAN/3/2009 tanggal 30 Maret 2009 tentang Pemanfaatan Perangkat Lunak Legal dan Open Source Software (OSS). Dalam surat edaran tersebut, diantaranya menginstruksikan Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah melalui pimpinannya untuk :
- melakukan pengecekan penggunaan perangkat lunak di lingkungan instansinya dan
- menghapus semua perangkat lunak tidak legal, dan selanjutnya
- menggunakan Free Open Source Software (FOSS) yang berlisensi bebas dan legal sebagai pengganti perangkat lunak tidak legal.
- Diwajibkan kepada Instansi Pemerintah untuk menggunakan perangkat lunak Open Source guna menghemat anggaran pemerintah.
- Diharapkan paling lambat tanggal 31 Desember 2011 seluruh instansi pemerintah sudah menerapkan penggunaan perangkat lunak legal.
- Kementerian Negara Riset dan Teknologi (Menristek),
- Departemen Komunikasi dan Informatika (Depkominfo),
- Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia (Depkumham),
- Kementerian Negara Pendayagunaan Aparatur Negara, dan
- Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas).
Migrasi ke sistem open source harus dilakukan terutama bagi instansi pemerintah. Proses migrasi ke open source bukan merupakan suatu proses yang mudah, diperlukan strategi – strategi tertentu, termasuk kegiatan sosialisasi dan pendampingan kepada para pengguna yang selama ini telah terbiasa menggunakan software proprietary Windows, agar tidak timbul resistensi.
Beberapa pembicara didatangkan untuk mengisi acara yang dibagi menjadi 4 sesi. Sesi pertama diisi oleh Ir. Lolly Amalia M.Sc (Direktorat Sistem Informasi, Perangkat Lunak dan Konten, Direktorat Jendral Aplikasi Telematika, Departemen Komunikasi dan Informatika). Disini beliau membahas tentang kebijakan dan tujuan penggunaan OSS pada instansi pemerintahan. “Dianjurkan kepada instansi pemerintah untuk menggunakan OSS, dan menggunakan software yang legal,” tuturnya. Ibu Lolly berbagi trik dan tips strategi migrasi open source di dalam instansi pemerintahan.
Sejalan dengan penggunaan OSS di instansi pemerintah, migrasi ke OSS telah dilakukan oleh Pemerintah Kota Yogyakarta, seperti yang disampaikan oleh Drs. Rudi Firdaus, M.Ba, M.Si (Kepala Bagian Teknologi Informasi dan Telematika Pemerintah Kota Yogyakarta) pada sesi kedua. Bapak Rudy Firdaus berbagi success story migrasi open source di lingkungan Pemerintah kota Jogja.

Sesi terakhir dibawakan oleh Judi Rifajantoro, Senior General Manager IS Center PT. Telkom. Beliau menyampaikan trik-trik / strategi yg digunakan oleh PT. Telkom dalam proses migrasi ke OSS. PT. Telkom sebagai salah satu corporate terbesar di Indonesia berbagi kisah sukses dalam memanfaatkan teknologi open source dalam dunia professional.
Konsep yang diusung dalam seminar ini sedikit berbeda dari acara-acara seminar lainnya. Kali ini panitia menggunakan format talk show. Dengan demikian terjalin suasana yang lebih santai, dan para pembicara dapat saling memberikan tanggapan dalam waktu yang sama.
Sumber rujukan: