Jumat, 26 Desember 2008

Gelar Akademik dan Sebutan Profesional lulusan Perguruan Tinggi


Apa itu Gelar Akademik? dan Apa pula Sebutan Profesional? Jawaban dari kedua pertanyaan ini perlu menjadi pengetahuan wajib bagi kita semua yg berkesempatan mengambil studi/kuliah mulai dari jenjang Diploma (D-I, D-II, dan D-III), Strata I (S1/Sarjana) , S2 (Magister), hingga S3 (Doktor).

Lantas, apa gelar/sebutan yg benar untuk dicantumkan saat menulis surat lamaran kerja, mengisi biodata / curriculum vitae bagi lulusan D-III Poltekkes itu ? Apakah cukup A.Md (Ahli Madya) atau ada embel2 lain seperti AMKL (Ahli Madya Kesehatan Lingkungan) / AMG (Ahli Madya Gizi) / AMKG (Ahli Madya Kesehatan Gigi), dll ?

Sebenarnya telah ada aturan terbaru dari KEPMENDIKNAS RI Nomor: 178/U/2001, tanggal 21 November 2001, TENTANG GELAR DAN LULUSAN PERGURUAN TINGGI. Keputusan ini menggantikan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor: 036/U/1993 tentang Gelar dan Sebutan Lulusan Perguruan Tinggi.

Jika anda juga ingin mendownload materi KEPMENDIKNAS RI Nomor: 178/U/2001 TENTANG GELAR DAN LULUSAN PERGURUAN TINGGI selengkapnya, Silahkan Klik disini.

Pada kesempatan ini dalam rangka mensosialisasikan KEPMENDIKNAS RI Nomor: 178/U/2001 tersebut kepada para alumni, civitas akademika Poltekkes Depkes Ykt ataupun pembaca internet lainnya, saya sajikan artikel ringkasan berikut ini terkait gelar akademik dan sebutan profesional tsb, sehingga kita menjadi tidak ragu/bingung lagi harus memakai singkatan gelar akademik/sebutan profesional apa ketika menyusun surat lamaran/ daftar riwayat hidup/pendidikan, atau untuk mencetak undangan manten, dll.

Selamat membaca... Semoga bermanfaat.

Adapun yang dimaksud dengan :

  1. Gelar akademik adalah gelar yang diberikan kepada lulusan perguruan tinggi yang menyelenggarakan pendidikan akademik.
  2. Sebutan profesional adalah sebutan yang diberikan kepada lulusan perguruan tinggi yang menyelenggarakan pendidikan profesional.
  3. Pendidikan akademik adalah pendidikan yang diarahkan terutama pada penguasan ilmu pengetahuan dan pengetahuan.
  4. Pendidikan profesional adalah pendidikan yang diarahkan terutama pada kesiapan penerapan keahlian tertentu.

Penetapan jenis gelar akademik dan sebutan profesional didasarkan atas bidang keahlian.
Gelar akademik dan sebutan profesional yang diberikan kepada lulusan perguruan tinggi dicantumkan dalam ijazah. Dalam ijazah juga dicantumkan pula nama program studi yang bersangkutan secara lengkap.

GELAR AKADEMIK DAN SEBUTAN PROFESIONAL
Yang berhak menggunakan gelar akademik adalah lulusan pendidikan akademik dari Sekolah Tinggi, Institut atau Universitas. Sedangkan yang berhak menggunakan sebutan profesional adalah lulusan pendidikan profesional dari Akademi, Politeknik, Sekolah Tinggi, Institut atau Universitas.

JENIS GELAR AKADEMIK
Gelar akademik terdiri atas Sarjana, Magister dan Doktor. Penggunaan gelar akademik Sarjana dan Magister ditempatkan di belakang nama yang berhak atas gelar yang bersangkutan dengan mencantumkan huruf S., untuk Sarjana dan huruf M. untuk Magister disertai singkatan nama kelompok bidang keahlian.
Penetapan jenis gelar dan sebutan serta singkatannya sesuai dengan kelompok bidang ilmu dilakukan oleh Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi bersamaan dengan pemberian ijin pembukaan program studi berdasarkan
usul dari perguruan tinggi yang bersangkutan sesuai dengan norma dan kepatutan akademik.

Gelar akademik Doktor disingkat Dr. ditempatkan di depan nama yang berhak atas gelar yang bersangkutan.

Contoh dari Gelar akademik ini saya peroleh penjelasannya dari blog Kang Fathur:
Gelar Akademik Sarjana:

  • Sastra – Sarjana Sastra – S.S.
  • Hukum – Sarjana Hukum – S.H.
  • Ekonomi – Sarjana Ekonomi – S.E.
  • Ilmu Politik – Sarjana Ilmu Politik – S.IP
  • Ilmu Sosial – Sarjana Ilmu Sosial – S.Sos
  • Ilmu Perpustakaan – Sarjana Ilmu Perpustakaan - SIP
  • Psikologi – Sarjana Psikologi – S.Psi
  • Kedokteran – Sarjana Kedokteran – S.Ked
  • Kedokteran Gigi – Sarjana Kedokteran Gigi – S.KG
  • Kedokteran Hewan – Sarjana Kedokteran Hewan – S.KH
  • Kesehatan Masyarakat – Sarjana Kesehatan Masyarakat – S.KM
  • Pertanian – Sarjana Pertanian – S.P.
  • Teknologi Pertanian – Sarjana Teknologi Pertanian – S.TP
  • Peternakan – Sarjana Peternakan – S.Pt
  • Perikanan – Sarjana Perikanan – S.Pi
  • Kehutanan – Sarjana Kehutanan – S.Hut
  • Matematika IPA – Sarjana Sains – S.Si
  • Teknik – Sarjana Teknik – S.T.
  • Komputer Dan Informatika – Sarjana Komputer – S.Kom
  • Seni – Sarjana Seni – S.Sn
  • Ilmu Pendidikan – Sarjana Pendidikan – S.Pd
  • Agama – Sarjana Agama – S.Ag

Gelar Akademik Magister:

  • Sastra – Magister Humaniora – M.Hum
  • Kajian Wanita – Magister Humaniora – M.Hum
  • Hukum – Magister Hukum – M.H.
  • Ekonomi Manajemen – Magister Manajemen – M.M.
  • Ekonomi Lainnya – Magister Sains – M.Si
  • Sosial Dan Politik – Magister Sains – M.Si
  • Studi Wilayah – Magister Sains – M.Si
  • Ilmu Lingkungan – Magister Sains – M.Si
  • Ilmu Perpustakaan – Magister Sains – M.Si
  • Pengkajian Ketahanan Nasional – Magister Sains – M.Si
  • Sosiologi – Magister Sains – M.Si
  • Psikologi – Magister Sains – M.Si
  • Matematika IPA - – Magister Sains – M.Si
  • Kesehatan – Magister Kesehatan – M.Kes
  • Kesehatan Masyarakat - Magister Kesehatan – M.Kes
  • Kedokteran Gigi - Magister Kesehatan – M.Kes
  • Pertanian – Magister Pertanian – M.P.
  • Kedokteran Hewan – Magister Pertanian – M.P.
  • Ilmu Ternak – Magister Pertanian – M.P.
  • Penyuluhan Pembangunan – Magister Pertanian – M.P.
  • Teknologi Pertanian – Magister Pertanian – M.P.
  • Kehutanan – Magister Pertanian – M.P.
  • Perikanan – Magister Pertanian – M.P.
  • Teknik – Magister Teknik – M.T.
  • Komputer Dan Informatika - Magister Teknik – M.T.
  • Seni – Magister Seni – M.Sn
  • Ilmu Pendidikan – Magister Pendidikan – M.Pd
  • Agama – Magister Agama – M.Ag
  • Administrasi Publik – Magister Administrasi Publik – MAP
Notes: Gelar dan sebutan untuk lulusan program pascasarjana (S2) UGM ada ketentuan tersendiri. Hal ini diatur dalam SK Rektor UGM No. 292/P/SK/HT/2008, tanggal 2 Juni 2008. Untuk selengkapnya silahkan mendownload & membacanya di sini.

JENIS SEBUTAN PROFESIONAL
Penggunaan sebutan profesional dalam bentuk singkatan ditempatkan di belakang nama yang berhak atas sebutan profesional yang bersangkutan.
Sebutan profesional lulusan Program Diploma terdiri atas :
a. Ahli Pratama untuk Program Diploma I disingkat A.P.
b. Ahli Muda untuk Program Diploma II disingkat A.Ma.
c. Ahli Madya untuk Program Diploma III disingkat A.Md.
d. Sarjana Sains Terapan untuk Program Diploma IV disingkat SST

PENGGUNAAN GELAR AKADEMIK DAN SEBUTAN PROFESIONAL
Gelar akademik dan sebutan profesional yang digunakan oleh yang berhak adalah satu gelar akademik dan/atau sebutan profesional jenjang tertinggi yang dimiliki oleh yang berhak.
Gelar akademik dan sebutan profesional hanya digunakan atau dicantumkan pada dokumen resmi yang berkaitan dengan kegiatan akademik dan pekerjaan.

Contoh dari sebutan profesi ini saya peroleh penjelasannya dari blog Kang Fathur:
Sebutan Profesi:

  • Kedokteran – Dokter – dr.
  • Kedokteran Hewan – Dokter Hewan – drh.
  • Kedokteran Gigi – Dokter Gigi – drg.
  • Farmasi – Apoteker – Apt.
  • Akuntansi – Akuntan – Ak.
  • Psikologi – Psikolog – Psi.
  • Hukum – Notaris, Pengacara
  • Arsitektur – Arsitek

Gelar akademik dan/atau sebutan profesional yang diperoleh secara sah tidak dapat dicabut atau ditiadakan oleh siapapun. Namun, keabsahan perolehan gelar akademik dan/atau sebutan profesional tsb dapat ditinjau kembali karena alasan akademik.

Sumber Rujukan:
  1. Kep. Mendiknas No.178/u/2001, http://hktl.ugm.ac.id/upload/kepmen/kepmendiknas%20178-u-2001.pdf
  2. Wikipedia, http://id.wikipedia.org/wiki/Pendidikan_vokasi serta http://id.wikipedia.org/wiki/Perguruan_tinggi
  3. Jack Febrian, Gelar Akademik, http://artikel.total.or.id/artikel.php?id=1142&judul=Gelar%20Akademik
  4. Blog "Kang Fathur Sakaluwargi", Jenis Gelar Akademik Kesarjanaan, http://turquoise.multiply.com/journal/item/19

1 komentar:

Peradilan Kita mengatakan...

Thanks atas informasi nya pak..

sukses selalu...

peradilankita.blogspot.com