Tugas pokok dari seorang pembimbing PKN menurut SK Direktur tersebut adalah:
- melaksanakan pendekatan dgn lokasi PKN,
- membantu mhs dalam membuat POA (Plan Of Action),
- melakukan bimbingan,
- membantu dalam memecahkan masalah di lokasi praktek,
- melakukan penilaian, dan
- hal-hal lain yg berkaitan dgn PKN.
(saya duduk no. 2 dari kanan)
Kelompok mahasiswa Jurs. Kes. Lingkungan yg melaksanakan PKN di RS Grhasia ini terdiri dari 5 orang (2 orang putra dan 3 orang putri), yaitu:
- Ardi Sarwono.
- Candra Des B.
- Evita Nurmalita Sari.
- Rose Pandanwangi.
- Suparmiyati.
Kegiatan PKN ini berlangsung sejak tgl 21 Mei 2010 (saat penyerahan mahasiswa dari Poltekkes Ykt kepada pihak RS) hingga berakhir pada tgl 31 Mei 2010 (saat penarikan kembali mhs ke kampus). Meski demikian, para mhs setelah penarikan dari lokasi PKN masih harus bolak-balik ke RS Grhasia utk penyelesaian administrasi dan laporan akhir yg harus mendapatkan pengesahan dari pihak RS.
Penerimaan yg baik dan bersahabat bagi para mhs JKL yg melaksanakan PKN ini tak terlepas dari peran para alumni Jurs. Kes. Lingkungan yg kini telah menjadi pimpinan dan staf di bagian IPSRS maupun bagian lainnya di RS Grhasia. Bahkan, di bagian IPSRS Grhasia ini, dari 7 orang pegawainya, 6 diantaranya adalah lulusan dari JKL Poltekkes Kemenkes Yogyakarta.
Terima kasih para alumni, atas bantuan dan bimbingannya kepada adik kelasnya slama kegiatan PKN ini. Semoga di tahun depan dapat kembali terjalin hubungan kerjasama yg saling menguntungkan ini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar